Tuesday, August 25, 2009

IMÂMAH (MENGENAL IMAM)



Imâmah Dalam Perspekstif Syi’ah
Polemik pertama yang muncul sepeninggal Rasulullah SAWW dan menjadi faktor utama terpecahnya umat Islam ke dalam dua kelompok adalah polemik mengenai suksesi dan kepemimpinan setelah beliau; sekelompok meyakini Ali as adalah khalifah dan pemimpin setelah Rasul, sedang kelompok lain meyakini kepemimpinan khalifah yang lain. Dari sinilah wacana Syi’ah dan Sunnah lahir.

Persepsi Invalid Tentang Polemik Antara Syi’ah dan Sunnah
Sebagaian kelompok berasumsi bahwa polemik Syi’ah dan Sunnah dalam pembahasan Imâmah adalah menurut keyakinan Syi’ah nabi menunjuk dan menentukan Ali as sebagai pemimpin dan pengganti beliau dalam mengurusi urusan sosial, sedang dalam pandangan Ahlussunnah, pelantikan dan penunjukan itu tidak pernah terjadi, dan ummat sendiri yang menentukan siapa pemimpin mereka. Dan ia juga (pemimpin yang dipilih umat) memilih pemimpin setelahnya. Pada tahapan ketiga, penentuan pemimpin diserahkan pada dewan yang berjumalah 6 orang, dan pada tahapan keempat khalifah lagi-lagi terpilih dengan pemilihan umum.

Atas dasar asumsi ini, polemik Syi’ah dan Sunnah hanya sekedar permasalahan historis dan tidak lebih. Artinya, apakah pada realitanya Nabi SAWW menentukan Ali as sebagai khalifah atau tidak? Syi’ah mengatakan ya, namun menurut Ahlussunnah tidak. Namun, kita semua harus menerima kenyataan bahwa dalam sejarah Abu Bakar, Umar, Usman, dan lalu Ali as yang menjadi khalifah dan pemimpin umat Islam sepeninggal nabi.

Dengan demikian, andai kata memang terjadi pelantikan Rasulullah SAWW atas Ali as untuk menjadi khalifah dan pemimpin setelah beliau, maka kehendak dan keinginan beliau itu tidak terwujud, karena ada sekelompok orang telah merampas hak ini.

Pada dasarnya, polemik Syi’ah dan Sunnah adalah lebih dari sekedar pelantikan dan bersifat fundamental. Polemik asli antara mereka adalah apakah Imâmah adalah sebuah kedudukan sakral dan bersifat Ilahiah (hanya dapat ditentukan oleh Tuhan saja) atau hanya sekedar kepemimpinan duniawi dan mengikuti arus sosial?

Imâmah dalam Perspkstif Ahlussunnah
Ahlussunnah meyakini imâmah dan khilâfah adalah sebuah pemerintahan yang memimpin dan mengurusi kaum muslimin. Tugas ini diemban oleh seorang imam. Menurut keyakinan mereka, Islam tidak memiliki metode khusus dalam menentukan para pemimpinnya. Bisa jadi seseorang menjadi pemimpin berkat wasiat pemimpin sebelumnya, bisa jadi ia terpilih melalui musyawarah, atau terpilih secara “demoktratis” atau melalui kudeta dan penggulingan kekuasaan secara militer.

Imâmah Dalam Perspekstif Syi’ah
Imâmah dalam perspekstif Syi’ah merupakan kepemimpinan universal dan menyeluruh dalam masyarakat Islam, baik yang berhubungan dengan segi spiritual maupun maupun duniawi. Kepemimpinan ini mendapatkan legalitasnya tatkala berasal dari Tuhan. Bahkan Nabi sendiri tidak memiliki hak dan peran independen dalam menentukan khalifah setelah beliau. Beliau harus menetukan khalifah sesuai dengan perintah Tuhan.

Oleh karena itu, imâmah sama seperti kenabian dan bertalian langsung dengan hak-hak Ilhaiah. Jika para nabi dilantik melalui mandat Ilahi dari langit, seorang imam pun juga harus demikian.

Dalam pandangan Syi’ah, imâmah bukan hanya pemerintahan/kepemimpinan lahiriah. Namun, imâmah adalah sebuah kedudukan spitiual yang sangat agung. Selain memimpin dan mengurusi masalah sosial dan kehidupan bermasyarakat, seorang imam juga memiliki tugas memberi petunjuk dalam bidang kehidupan yang lebih universal, baik yang berhubungan dengan masalah duniawi maupun ukhrawi. Ia adalah seorang penuntun dan pembimbing umat dari sisi intelektual dan jiwa, sebagaimana ia juga bertugas untuk menjaga syari’at yang dibawa oleh para rasul, dan mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui pengutusan seorang nabi.

Dalam keyakinan Syi’ah, pribadi legal yang berhak memiliki kedudukan ini, ia pasti mengetahui segala dimensi ajaran agama. Dengan demikan, ia tidak akan pernah mengalami kesalahan dan kekeliruan dalam menjelaskan dan menerangkan khazanah keilmuan dan hukum-hukum Islam, dan ia terjaga dari segala dosa.

Para imam dalam pandangan Syi’ah memiliki semua kedudukan yang dimiliki oleh Nabi, selain kenabian sendiri. Segala ucapan dalam rangka menjelaskan berbagai hakikat, undang-undang, dan pengetahuan Islami merupakan hujjah, dan segala perintahnya di setiap permasalahan harus ditaati.

Perbandingan Antara Imâmah dan Kenabian
Jika kenabian adalah bimbingan Ilahiah, maka imâmah adalah kepemimpinan Ilahiah. Tugas para nabi adalah memperjelas jalan bagi manusia yang harus ditempuh, sedang para imam bertugas membimbing manusia untuk menapaki jalan tersebut. Oleh karena itu, imâmah dapat dikatakan lebih tinggi dari kenabian. Nabi Ibrahim as baru dapat menggapai kedudukan imâmah setelah beliau diutus (menjadi nabi) dan melalui berbagai ujian yang sangat berat.

“Dan ingatlah, ketika Ibrahim as diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), dan ia menunaikannya. Lalu Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu seorang imam bagi seluruh manusia” Ia berkata, “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman, “Janji-Ku ini tidak akan pernah mencakup orang-orang yang zalim”. (Al-Baqarah : 124)

Dari ayat di atas kita dapat memahami tiga poin:

1.Imâmah lebih tinggi dari kenabian.

2.Imâmah adalah maqâm Ilahiah.

3.Maqâm ini tak dapat digapai oleh pribadi-pribadi non-ma’shûm, karena orang-orang yang tak ma’shûm seringkali mengerjakan dosa, berbuat zalim dan bertindak aniaya.

Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa ketinggian maqâm imâmah tidak memililki konsekuensi bahwa seorang imam memiliki kedudukan lebih tinggi dari seorang nabi, karena banyak para nabi, termasuk Nabi Islam yang mempunyai maqâm imâmah dan kenabian sekaligus.

Sumber Pokok Polemik Masalah Imâmah
Secara ringkas, polemik mendasar dalam konsep imâmah antara Syi’ah dan Ahlussunnah adalah:

1. Imam harus harus dipilih langsung oleh Tuhan.

2. Imam memiliki ilmu khusus dan terjaga dari kesalahan.

3. Imam harus terjaga dari dosa (ma’shûm).

Syi’ah meyakini ketiga premis di datas, sementara Ahlussunnah memandang bahwa ketiga premis tersebut bukanlah syarat dari seorang imam.

Ringkasan

Menurut keyakinan Ahlussunnah, imâmah tidak lebih dari sebuah pemerintahan atas kaum muslimin. tugas imam (pemimpin) menurut mereka adalah tugas yang diemban oleh seorang pemimpin atas sebuah masyarakat sosial. Di dalam Islam, tidak terdapat metode khusus dalam menentukan seorang pemimpin. Bisa jadi seorang pemimpin sampai ke tampuk kepemimpinan melalui wasiat dari pemimpin sebelumnya, pemilihan secara mufakat, pilihan masyarakat atau kudeta.


Menurut Akidah Syi’ah, imâmah adalah sebuah kepemimpinan universal yang mencakup seluruh segi kehidupan masyarakat Islam, baik di bidang duniawi maupun ukhrawi. Legalitas kepemimpinan ini hanya dapat diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, imâmah merupakan maqâm Ilahiah seperti kenabian.


Menurut Syi’ah, seorang imam memiliki semua kedudukan yang dimiliki oleh seorang nabi selain kenabian itu sendiri. Semua sabdanya yang berhubungan dengan penjelasan hakikat dan kebenaran, undang-undang, hukum-hukum Islam dan pengetahuan Islami adalah hujjah yang senantiasa harus ditaati. Oleh karena itu, seorang imam memiliki segala ilmu berkenaan dengan hakikat agama sehingga ia tidak akan salah dalam menjelaskan hukum dan pengetahuan Islami dan ia senantiasa terjaga dari perbuatan dosa.


Ayat ke-124 surah Al-Baqarah mengindikasikan: pertama, imâmah adalah lebih tinggi dari kenabian, kedua, imâmah adalah maqâm Ilahiah, ketiga, hanya pribadi ma’shûm saja yang sanggup sampai kepada kedudukan ini.


Polemik utama antara Syi’ah dan Ahlussunnah tentang masalah imâmah adalah:

1.Pelantikan seorang imam adalah hak Tuhan.
2.Ilmu Ladunni seorang imam dan keterjagaannya dari segala macam kesalahan.

3.Kema’shûman seorang imam dari segala dosa.

Urgensi Eksistensi Seorang Imam
Mukadimah
Mengingat urgensi yang dimilikinya, imâmah senantiasa menjadi pembahasan yang hangat di antara kaum Syi’ah dan Ahlussunnah. Para ulama Syi’ah telah menulis berbagai buku argumentatif yang tidak sedikit berkenaan dengan pembuktian urgensi imâmah. Untuk menjelaskan argumentasi-argumentasi itu secara ringkas pun membutuhkan waktu dan kesempatan yang tidak sedikit, dan jelas membahasnya sudah keluar jangkaun buku kecil ini.

Pada kesempatan ini, kami akan menjelaskan pembahasan imâmah ini dalam dua kajian pokok: pertama, urgensi eksistensi seorang imam, dan kedua, argumentasi tekstual (naqlî) dalam membuktikan keimâmahan Imam Ali as dan sebelas orang dari keturunannya yang legalitas kepemimpinan mereka berasal dari Tuhan.

a. Urgensi Eksistensi Seorang Imam
Dalam keyakinan Syi’ah, ketika konsep hikmah (kebijakan) Tuhan menuntut untuk diutusnya seorang nabi demi memberikan petunjuk dan membimbing umat manusia, merupakan suatu yang sangat urgen bagi-Nya untuk menentukan seorang imam untuk mengemban tugas yang sama. Karena tanpa bimbingannya, tujuan itu tidak akan pernah tercapai dan perjalanan spiritual umat akan terasa timpang dan tidak sempurna.

Dalam buku-buku Kalâm Syi’ah telah disebutkan banyak argumentasi mengenai urgensi eksistensi seorang imam, baik berupa argumentasi rasional maupun tekstual. Dalam kesempatan ini, kami hanya akan membawakan argumentasi logis saja. Argumentasi ini terdiri dari lima proposisi berikut ini:

1.Dalam pembahasan kenabian telah kita ketahui bersama bahwa kebijaksanaan Tuhan menuntut diutusnya seorang nabi untuk membimbing manusia.

2.Agama suci Islam adalah agama untuk semua dan bersifat abadi, dan tidak akan ada nabi lain setelah nabi Muhammad SAWW.[1]

3.Penutupan (khatm) mata rantai kenabian akan sesuai dengan hikmah kenabian jika risalah dan syari’at terakhir tersebut mampu menangani segala problema umat manusia di segala bidang, baik yang berupa material maupun spritual, dan kesinambungan serta kelanggengannya dijamin.

4.Tuhan telah berjanji akan menjaga Al-Qur’an dari berbagai tahrîf tangan-tangan manusia[2]. Sayangnya, semua hukum dan undang-undang Islam itu tidak semuanya dapat dipahami dari sisi lahiriahnya saja, dan dapat dikatakan bahwa Al-Qur’an tidak menjelaskannya dengan detail dan terperinci. Penjelasan detail dan mendalam berkenaan dengan hal tersebut telah dibebankan atas Nabi SAWW.[3]

5.Kondisi yang amat sulit yang menghimpit kehidupan Nabi tidak mengizinkan beliau untuk menjelaskan semua hukum kepada seluruh lapisan masyarakat umum secara komprehensif. Hanya sebagian saja yang telah diajarkan kepada sahabat-sahabat beliau, dan itupun tidak menjamin keterjagaannya (dari berbagai tahîf). Cara berwudhu’ yang setiap kali dikerjakan oleh beliau dan selama bertahun-tahun disaksikan para sahabat menjadi bahan pertikaian dan polemik. Jika hukum sebuah perbuatan yang setiap hari dilakukan dan menjadi kebutuhan setiap muslim sehingga tidak terdapat motifasi, kepentingan dan alasan untuk merubahnya telah menjadi bahan percekcokan umat, maka sangat besar kemungkinannya hal itu terjadi dalam permasalahan-permasalahan yang lebih rumit dan detail, apalagi hukum-hukum itu bermanfaat bagi golongan tertentu.[4]

Dengan memperhatikan proposisi-proposisi di atas, jelas Islam akan menjadi sebuah agama yang sempurna ketika ia mampu memenuhi segala kebutuhan manusia di sepanjang sejarah. Dan Islam sudah menyiapkan sebuah jalan yang dapat menjamin kemaslahatan lazim dalam masyarakat, kemaslahatan yang terancam akibat kepergian nabi SAWW.

Jalan tersebut adalah penentuan dan pelantikan pengganti yang layak setelah nabi; seorang pengganti yang memiliki ilmu Ladunni sehingga ia dapat memahami segala hakikat agama dan menjelaskan segala dimensinya dengan jeli. Ia juga harus memiliki ‘Ishmah sehingga ia tidak terjerat dalam perangkap hawa nafsu dan godaan setan, dan tidak akan melakukan tahrîf agama, baik disengaja atau tidak. Begitu juga ia harus mampu menjalankan dan melanjutkan peran pendidikan yang telah dirintis oleh Nabi, menyampaikan pribadi-pribadi potensial ke puncak kesempurnaan, dan jika ia memiliki sikon yang kondusif, ia pun dapat mengurusi dan menjalankan roda pemerintahan sosial, serta menerapkan segala hukum dan undang-undang sosial dengan menyebarluaskan dan menegakkan keadilan di dunia.[5]

Ilmu dan ‘Ishmah Imam
Konsep kenabian pamungkas akan sesuai dengan hikmah Ilahi jika seorang imam ma’shûm jika telah ditentukan, seorang imam yang memiliki segala keistimewaan Nabi selain kenabiannya. Dengan ini pula, urgensi keberadaan seorang imam, keharusan mereka memiliki ilmu ladunnî, dan keterjagaan mereka dari dosa akan terbukti.

Pelantikan Seorang Imam Bersumber dari Allah
Hal lain yang dapat kita katakan sebagai dasar ketiga keyakinan Syi’ah berkaitan dengan topik imâmah adalah mereka dipilih dan dilantik langsung oleh Tuhan. Karena hanya Tuhan yang tahu siapa dari sekian banyak para hamba-Nya yang sanggup mendapatkan ilmu semacam ini. Hal itu dikarenakan ilmu dan kemampuan jiwa (malakakah nafsânsiyah) termasuk hal-hal non-indrawi yang secara langsung tak bisa dideteksi secara empirik.

Perlu ditekankan di sini, ‘ishmah bukan berarti bahwa manusia dalam sepanjang umurnya pernah tidak melakukan dosa, akan tetapi, dalam kondisi apapun ia akan selalu meninggalkannya. Dan hal ini hanya dapat diketahui melalui wahyu.

Begitu juga dengan ilmu. Kendatipun hal itu dapat dipahami melalui ucapan dan tulisan seseorang, namun hal ini tidak dapat menjamin kejujuran dan kebenaran segala ucapannya.

Argumentasi lain yang dapat digunakan untuk membuktikan keharusan pelantikan seorang imam dari Allah SWT secara langsung adalah bahwa imâmah adalah sebuah bentuk pemerintahan atau kepemimpinan atas manusia. Dan kepemimpinan pada dasarnya hanya milik-Nya. Wilâyah Tuhan bersifat absolut, hanya Ia-lah Penguasa Tunggal, dan hanya perintah-Nya yang harus ditaati oleh umat manusia. Oleh karena itu, ketaatan terhadap selain Allah SWT hanya bisa diterima jika Ia sendiri yang melimpahkan wewenang kepadanya.

Ringkasan

Dalil rasional yang dapat digunakan untuk membuktikan keharusan ditentukannya seorang imam tersusun dari beberapa proposisi berikut ini:

1.Kebijaksanaan Tuhan menuntut diutusnya para nabi sebagai pembimbing manusia.

2.Nabi Islam adalah nabi pemungkas dan penutup para nabi, dan agama Islam adalah agama yang kekal dan abadi.

3.Agama dan syariat terakhir harus mampu menjawab segala kebutuhan yang dapat menjamin kelanggengengannya sampai akhir zaman.

4.Al-Qur’an tidak menjelaskan semua hukum dan undang-undang agama secara mendetail. Bahkan pengajaran dan penjelasannya secara mendalam diemban oleh Rasul SAWW.

5.Kondisi masyarakat di saat Nabi diutus tidak mengizinkan beliau untuk menjelaskan semua hukum dan undang-undang Islam kepada semua masyarakat, dan apa yang telah disampikan beliaupun diancam oleh berbagai perubahan dan tahrif.

Dengan memperhatikan proposisi-proposisi di atas dapat dipahami bahwa agama Islam akan dapat menjawab semua kebutuhan umat manusia sepanjang zaman ketika di dalam ajarannya terdapat sebuah jalan yang menjamin dan menyiapkan kemaslahatan lazim bagi masyarakat. Jalan tersebut adalah penentuan seorang imam sebagai pelanjut dan penerus Rasulullah SAWW.


Argumentasi di atas selain membuktikan urgensi keberadaan seorang imam, juga menetapkan bahwa seorang imam harus memiliki ilmu ladunnî dan keterjagaan mereka dari dosa.


Dari sekian banyak para hamba-Nya, hanya Allah sajalah yang mengetahui siapa yang berhak memperoleh ilmu semacam itu. Dengan demikan, imam harus dilantik dan ditentukan oleh Allah.


Argumentasi lain yang dapat menetapkan kelaziman pelantikan seorang imam oleh Tuhan adalah dari satu sisi, imam adalah pemimpin atas masyarakat sosial, dan di sisi lain, kepemimpinan secara mutlak adalah hak Allah. Ketaatan kepada selain-Nya dapat dibenarkan jika telah direstui dan diizinkan oleh-Nya.

Kepemimpinan Imam Ali as dan Sebelas Keturunan Beliau
Berkenaan dengan masalah imâmah, al-Qur’an tidak menyebutkan sebuah nama pun menyangkut dengan siapa yang berhak menjadi seorang Imam. Mungkin hal ini adalah salah satu metode Allah SWT untuk menjaga al-Qur’an dari tahrîf, atau ada hikmah-hikmah lain yang masih terselubung. Walaupun demikian, al-Qur’an telah menjelaskan secara global mengenai imâmah Ali as dan putra-putra beliau dalam beberapa ayat. Dan hal ini telah dijelaskan oleh Rasul sendiri secara gamblang, sehingga tidak ada kesamaran lagi bagi setiap pencari hakikat dan kebenaran.

Di dalam Al-Qur’an banyak terdapat Ayat-ayat yang menjelaskan kelayakan Imam Ali as sebagai seorang imam. Allamah Al-Hillî dalam kitab Nahjul Haqq wa Kasyf Ash-Shidq menyatakan, ada sekitar 88 ayat yang menetapkan imâmah Imam Ali as. Ayat-ayat tersebut, berlandaskan hadis-hadis yang termuat dalam kitab-kitab standar Ahlussunnah yang menggambarkan dimensi-dimensi keagungan pribadi Ali dan imâmah beliau.[6]

Begitu juga Qâdhî Said Al-Mar’asyi dalam menyebutkan sekitar 94 ayat lain yang menetapkan wilâyah Imam Ali as dengan berdasarkan 37 kitab standar Ahlussunnah.

Di sini kami hanya ingin membawakan dan membahas satu ayat Al-Qur’an yang merupakan penjelas imâmah Imam Ali as.

Ayat Wilâyah
“Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat dalam keadan ruku’”. (Al-Mâ`idah : 55).

Berdasarkan hadis-hadis yang dinukil baik oleh kalangan ulama Syi’ah maupun Ahlussunnah, ayat ini turun berkenaan dengan Imam Ali as, dan sesuai dengan kajian para ahli tafsir dan hadis dari kalangan Syi’ah serta pengakuan sekelompok ulama Ahlussunnah yang tidak sedikit, orang yang menyedekahkan cincinnya kepada si faqir dalam keadaan shalat (waktu ruku’) itu adalah pribadi agung Ali as.[7]

Allamah Mar’asyi dalam kitab-Nya Ihqâqul Haqq berpendapat bahwa ada sekitar 85 kitab hadis dan tafsir Ahlussunnah yang menegaskan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan Imam Ali as.

Dengan riwayat-riwayat ini, jelas bahwa yang dinginkan dari kata jamak pada ayat di atas adalah kata tunggal dan itu adalah Imam Ali as. Akan tetapi, yang perlu dicermati di sini adalah apa arti sebenarnya dari kata wali yang terdapat dalam ayat ini.

Arti Wali
Kata-kata wali, wilâyah, walâ`, maulâ, dan awlâ, berasal dari akar kata yang sama, yaitu walâ`. Kata ini sangat banyak digunakan oleh Al-Qur’an; 124 kali dalam bentuk kata benda dan sekitar 112 kali dipakai dalam bentuk kata kerja.

Seperti yang termuat dalam kitab Mufradâtul Quran, karya Ar-Râghib Al-Isfahani dan kitab Maqâyisul Lughah, karya Ibn Faris, arti asli dari kata ini adalah kedekatan dua benda, yang seakan-akan tak berjarak antara keduanya sama sekali. Maksudnya, jika dua sesuatu sudah sangat berdekatan, sangatlah mustahil jika dibayangkan ada sesuatu ketiga. Jika kita berkatak, “walia zaidun ‘Amron”, artinya zaid di sisi Amr.

Kata ini juga bermakna teman, penolong, dan penanggung jawab. Dengan kata lain, pada semua arti tadi terdapat semacam kedekatan dan hubungan serta interaksi, dan untuk menentukan arti yang dinginkan (pembicara), dibutuhkan tanda-tanda dan kecermatan untuk memahami konteks kalimatnya.

Dengan memperhatikan poin-poin yang kita sebutkan tadi, kita dapat memahami bahwa maksud dari ayat di atas adalah hanya Tuhan, Rasul, dan Ali as sajalah yang memiliki kedekatan spesial dengan kaum muslim.

Jelas bahwa arti dekat di sini berkonotasi spiritual (metafisik), bukan material. Konsekuensi kedekatan ini adalah wali (pemimpin) dapat mengganti semua hal yang dapat digantikan dari mawallâ alaih (yang dipimpin). Atas dasar ini, segala tindakan yang dilakukan oleh seorang muslim yang dapat diganti, wali mampu melakukannya. Dengan pengertian semacam ini, wali dapat diartikan sebagai penanggung jawab dan pemilik ikhtiar.[8]

Dari satu sisi, Tuhan adalah wali seluruh hamba dalam urusan duniawi dan akhirat mereka. Dan Ia adalah wali mukminin dalam urusan agama dan menyeru mereka kepada kebahagiaan dan kesempurnaan. Rasulullah dengan izin Tuhan adalah wali bagi mukminin. wilayah Imam Ali as yang dijelaskan dalam ayat ini juga bermaksud sama seperti arti di atas. Konsekuensinya, beliau mampu menginterfensi masalah dan urusan muslimin, dan beliau mendapatkan prioritas dalam jiwa, harta, kehormatan, dan agama manusia.[9]

Ahlussunnah Menakwil
Mayoritas ulama Ahlussunnah mengakui bahwa sebab turunnya berhubungan dengan Imam Ali as. Bahkan az-Zamakhsyari ketika menjawab pertanyaan mengapa berbentuk jamak, bukankah ayat ini turun berkenaan dengan satu orang saja berkata, “Hal ini supaya manusia mengamalkannya (bersedekah dalam keadaaan ruku’), dan mengindikasikan bahwa pribadi Mukmin harus berbuat seperti yang demikian.”[10]

Fakhrurrazi dalam tafsirnya juga mengatakan, “Ayat ini turun berkaitan dengan Ali as, dan sudah menjadi kesepakatan para ulama bahwa bersedekah dalam keadaan shalat (waktu ruku’) tidak pernah dilakukan kecuali oleh seorang pribadi agung Ali as.”[11]

As-Suyuthi dalam ­ad-Durur Manstûr-Nya membawakan beberapa riwayat yang menyatakan bahwa sebab turunya ayat ini adalah Ali as.

Poin terpenting dan mendasar yang digunakan Ahlussunnah untuk menjustifikasi ayat ini adalah bahwa maksud dari wali dalam ayat ini adalah teman, bukan penanggung jawab dan pemilik ikhtiar.

Akan tetapi, sebagaimana telah dijelaskan pada pembukaan pembahasan ini, arti semacam ini (teman) tidak dibenarkan dengan adanya hashr berupa innamâ. Karena mengartikan wali sebagai teman, akan muncul konsekuensi pelarangan untuk bersahabat dan berteman dengan selain Allah, Rasul, dan Ali as.

Kepemimpinan Imam Ali as dalam Tinjauan Hadis Dan Sunnah
Dalam buku-buku referensi hadis, baik di kalangan Ahlussunnah maupun Syi’ah, terdapat bayak riwayat dari Rasulullah SAWW yang menegaskan bahwa Ali as adalah imam dan khalifah setelah beliau.

Riwayat-riwayat ini mengindikasikan bahwa semenjak diutus, Nabi SAWW telah diperintahkan untuk menyampaikan hal penting ini kepada muslimin, dan beliau juga telah menyampaikannya di berbagai kesempatan.

Mengingat kapasitas kitab ini tidak bisa membahas riwayat itu secara keseluruhan, kami hanya akan membawakan riwayat-riwayat yang berkaitan dengan peristiwa Al-Ghadir secara terperinci, dan selanjutnya kami akan membawakan riwayat-riwayat lain secara global.

Hadis al-Ghadir
Hadis Al-Ghadir berkaitan dengan sebuah momen yang terjadi di penghujung kehidupan nabi SAWW. Peristiwa ini terjadi pada waktu beliau kembali dari menunaikan haji Wadâ’ yang beliau laksanakan. Peristiwa akbar ini terjadi di sebuah tempat yang bernama Ghadir Khum. Tempat ini adalah tempat berpisahnya para jamaah haji dari Mesir, Irak, dan para jamaah haji yang berangkat dari kota Madînah.

Pada tahun kesepuluh Hijriyah, Nabi SAWW bersama sekelompok besar dari sahabat pergi ke kota Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah usai menunaikan ibadah tersebut, beliau memberi titah kepada para sahabat untuk kembali ke kota Madînah. Ketika para rombongan sampai di kawasan Râbigh, sekitar tiga mil dari Juhfah, Jibril datang dan turun menjumpai Rasul di Ghadir Khum dengan menyampaikan misi dan wahyu dari Tuhan: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jika kamu tidak melakukannya, niscaya kamu tidak menyampaikan risalah-Nya, dan (ketahuilah) Allah akan menjagamu dari manusia.” (Al-Mâ`idah : 67)

Dengan turunnya ayat ini, Rasulullah memerintahkan rombongan untuk berhenti, dan menyuruh mereka yang telah berlalu ke depan untuk kembali, serta beliau memerintahkan untuk menunggu para rombongan yang masih tertinggal di belakang. Saat itu adalah waktu Zhuhur. Hawa sangat panas sekali. Sebuah mimbar pun didirikan. Shalat Zhuhur didirikan secara berjamaah. Kemudian setelah para sahabat berkumpul, beliau berdiri di atas mimbar setinggi 4 onta, dan dengan suara lantang beliau pun berpidato, ”Segala puji bagi Allah, dari-Nya kita minta pertolongan, dan kepada-Nya kita beriman dan berserah diri, dan kita berlindung kepada-Nya dari kejelekan amal perbuatan kita. Tuhan yang tiada pembimbing dan pemberi hidayah selain-Nya. Siapa yang diberi petunjuk oleh-Nya, tidak akan ada seorangpun yang sanggup menyesatkannya. Aku bersaksi bahwa tiada yang layak disembah selain-Nya, dan Muhammad adalah utusan dan Hamba-Nya.

Wahai Manusia, sudah dekat rasanya aku akan memenuhi panggilan-Nya, dan akan meninggalkan kalian. Aku akan dimintai pertanggung jawaban, kalian pun juga demikian.

Apakah yang kalian pikirkan tentang diriku?”

“Kami bersaksi bahwa anda telah menjalankan dan telah berupaya untuk menyampaikan misi yang telah anda emban. Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu.”

“Apakah kalian bersaksi bahwa Tuhan hanya satu dan Muhammad hamba sekaligus nabi-Nya, surga, neraka, dan kehidupan abadi di dunia lain adalah benar dan pasti?”

“Iya, kami bersaksi”.

“Wahai manusia, aku akan menitipkan dua hal berharga pada kalian supaya kalian beramal sesuai dengan dua hal tersebut”.

Pada saat itu berdirilah seorang dari mereka seraya berkata, ”Apa kedua hal tersebut?”

“Pertama kitab suci Allah di mana satu sisinya berada di tangan-Nya, sedang yang lain berada di tangan kalian, sedang hal lainnya yang akan aku titipkan pada kalian adalah itrah dan Ahlul Baytku. Tuhan telah memberitahukan kepadaku bahwa kedua hal tadi tidak akan berpisah sampai kapanpun.

Wahai manusia, janganlah kalian mendahului Al-Qur’an dan Itrahku dan sekali-kali janganlah kalian tinggalkan keduanya, karena kalian akan binasa dan celaka”.

Tak lama Kemudian nabi mengangkat tangan Ali as setinggi-tingginya sehingga tampaklah kulit ketiak kedua pribadi agung itu, dan beliau memperkenalkan Imam Ali kepada khalayak seraya berkata, ”Wahai manusia, siapa gerangan yang lebih layak dan lebih berhak terhadap kaum Mukminin dari pada mereka sendiri?”

“Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu”.

“Sesungguhnya Allah maulâ-ku dan aku adalah maulâ bagi mukminin, dan aku lebih berhak atas diri mereka ketimbang mereka. Maka barangsiapa yang maulâ-nya adalah diriku, maka ketahuilah bahwa Ali adalah maulâ-nya”.

Sesuai dengan penuturan Ahmad bin Hanbal, nabi mengulang ungkapan ini sebanyak empat kali. Kemudian beliau melanjutkan dengan do’a, ”Ya Allah, cintailah mereka yang mencintai Ali, dan musuhilah mereka yang memusuhinya, kasihanilah mereka yang mengasihinya, murkailah mereka yang membuatnya murka, tolonglah mereka yang menolongnya, hinakanlah mereka yang menghina dan merendahkannya, dan jadikanlah ia sebagai sendi dan poros (mihwar) kebenaran”.

Koreksi Sanad Hadis
Hadis Al-Ghadir adalah salah satu hadis yang sangat populer, baik dalam Syi’ah maupun Ahlussunnah. Sebagian ahli hadis mengklaim bahwa hadis ini adalah mutawâtir. Selain para ulama Syi’ah, sekelompok ulama Ahlussunnah pun secara independen membahas dan mengenalisanya, seperti: Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Thabari (wafat 310 H.), Abu Abbas Ahmad bin Ahmad bin Said Hamadani (wafat 333 H.), dan Abu Bakar Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Salim Tamimi Baghdadi (wafat 355 H.). Dan masih banyak lagi.[12]

Untuk lebih memperjelas sejauh mana perhatian tâbi’în dan tâbi’ut-tâbi’în serta para ilmuwan dan fuqaha terhadap penukilan hadis ini dan kesahihan Sanad-Nya, kami akan bawakan secara singkat sejumlah perawi hadis ini dari Ahlussunnah di setiap abad. Untuk membahasnya lebih detail, bisa dirujuk kepada kitab-kitab yang memuat hal ini secara panjang lebar.

Para penukil hadis ini adalah:

1.110 sahabat.

2.84 tâbi’în.

3.56 ulama abad kedua.

4.92 ulama abad ketiga.

5.43 ulama abad keempat

6.24 ulama abad kelima.

7.20 ulama abad keenam.

8.20 ulama abad ketujuh.

9.19 ulama abad kedelapan.

10. 16 ulama abad kesembilan.

11. 14 ulama abad kesepuluh.

12. 12 ulama abad kese belas.

13. 13 ulama abad kedua belas.

14. 12 ulama abad keiga belas.

15. 19 ulama abad keempat belas.

Para muhaddis (ahli hadis) Ahlussunnah yang menukil hadis ini di antaranya adalah Ahmad bin Hanbal asy-Syaibânî dengan 40 sanad, Ibn hajar al-‘Asqallânî dengan 25 sanad, al-Jazri Syafi’î dengan 80 sanad, Abu Said as-Sajistani dengan 120 sanad, Amir Muhammad al-Yamani dengan 40 sanad, Nasai dengan 250 sanad, Abu Ya’la al-Hamadani dengan 100 sanad, Abul ‘Irfân Haban dengan 30 sanad.[13]

Dengan demikian, peristiwa Ghadir Khum dan pelantikan yang dilakukan oleh nabi SAWW, merupakan salah satu dari hal-hal yang pasti dalam sejarah, sehingga siapapun yang mengingkarinya, ia tidak akan bisa menerima kejadian dan peristiwa-peristiwa historis lainnya.

Arti Hadis
Poin utama dari hadis ini adalah penggalan riwayat yang berbunyi “man kuntu maulâh fa ‘Aliyun maulâh”.

Dengan memperhatikan berbagai konteks yang ada, maksud dari kata maulâ dalam hadis ini berarti aulâ (lebih utama). Pada akhirnya, hadis ini mengindikasikan bahwa Ali as adalah wali setelah Nabi dan penanggung jawab kaum muslimin, dan ia lebih utama dari diri mereka. Konteks-konteks (qarînah) tersebut adalah:

1. Di pembukaan hadis Nabi SAWW bersabda, ”Tidakkah aku terhadap diri kalian lebih utama dari diri kalian sendiri?” Ungkapan setelahnya yang mengatakan man kuntu maulâhu, berdasarkan pada ungkapan ini. Dengan demikian, keserasian keduanya memberikan pengertian bahwa maulâ di sini berarti awlâ dalam mengurusi urusan muslimin (tasharruf).

2. Pada akhir hadis Rasul bersabda, “Allôhumma wâli man wâlâh”. Doa ini merupakan penjelas kedudukan Imam Ali as, dan hal ini dapat bermakna sebagaimana mestinya jika wali itu berarti kepemimpinan dan wilayah.

3. Rasulullah SAWW meminta penyaksian dari khalayak, dan ungkapan man kuntu ... dalam kontek penyaksian terhadap ke-Esaan Tuhan, dan kenabian Rasul. Sehingga nilai hal tersebut (kewalian Ali as) dapat dipahami dari konteks tadi (penyaksian dengan ke-Esaan Allah dan kenabian Rasul).

4. Setelah selesai dari sabdanya dan sebelum khalayak berpencar, Jibril datang dengan membawa wahyu:”Hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu…” dan pada saat itu Rasulullah bersabda, ”Maha Besar Allah atas penyempurnaan agama dan nikmat. Ia telah ridha dengan misiku dan kepemimpinan Ali as setelahku.” Atas dasar ini, apakah ada penafsiran lain selain imâmah dan kepemimpinan Ali as dari penyempurnaan agama dan nikmat itu?

Selain konteks-konteks yang telah kami sebutkan tadi, masih terdapat konteks-konteks lain yang mengindikasikan keagungan misi yang harus disampaikan oleh Rasulullah pada saat itu. Untuk lebih lengkapnya, dapat dirujuk dalam kitab Al- Ghadîr, 1:370-383.

Sekilas Tentang Hadis-Hadis Yang Lain
1. ketika ayat indzâr[14] turun, nabi meminta Abu Thalib untuk menyiapkan makanan, dan mengundang semua anak keturunan Abdul Muthalib. Pada waktu itu beliau berkata, ”Siapakah dari kalian yang sudi menjadi partnerku dan membantuku, niscaya ia akan menjadi saudara, khalifah, dan wasi setelah aku?”

Pada waktu itu tidak ada satu orang pun yang menjawab panggilan dan seruan nabi selain Ali as, beliau berkata, “Aku siap membaiat dan menolongmu”. Kemudian Nabi berkata, ”Ia adalah saudaraku, washî, khalifah dan pewaris sepeninggalku. Maka dengarkanlah dan patuhilah ucapannya!”[15]

2. ketika Rasul berhijrah ke Madînah, beliau mengikat tali persaudaraan di antara para sahabat kecuali Ali as, Ali as berkata, ”Wahai Rasulullah, Anda telah mengikat persaudaraan di antara para sahabat, bagaimana dengan diriku?” Beliau berkata, ”Apakah kamu tidak rela untuk menjadi saudaraku dan khalifah sepeninggalku?[16]

3. Dalam riwayat yang tidak sedikit jumlahnya Rasulullah meminta dari para sahabat untuk memanggil Ali as dengan gelar Amirul Mukminin. Kemudian beliau bersabda, ”Engkau adalah penghulu kaum Muslim, imam muttaqin dan pemimpin orang-orang suci di surga”.

Beliau juga bersabda, ”Ia adalah wali setiap Mukmin laki-laki dan wanita”. Hadis ini diriwayatkan oleh kedua kelompok baik Syi’ah maupun Ahlussunnah, dan kompilasi dari keduanya mencapai pada batas mutawâtir.[17]

4. Berdasarkan penukilan ulama Syi’ah dan Ahlussunnah secara mutawatir Rasulullah bersabda kepada Imam Ali, ”Posisi dan kedudukanmu di sisiku seperti posisi dan kedudukan Harun di sisi Musa as”.[18] Artinya, setiap hal yang dimiliki oleh Harun dari Musa as, juga dimiliki oleh Ali as dari Rasulullah. Dan hal terpenting dari semua itu adalah khilafah dan kewashiaan Harun dari Musa as.

Imâmah Para Imam Yang Lain
Keimâmaham para imam yang lain dengan berbagai ungkapan dan penjelasan telah disampaikan pula oleh Rasul SAWW. Riwayat-riwayat yang bertalian dengan hal ini dapat kita kategorikan dalam 6 kategori:

1.Kategori pertama adalah riwayat-riwayat yang menyinggung Ahlul Bayt, ’Itrah, dzurriyah, dan dzawil qurbâ. Begitu juga telah dijelaskan ciri-ciri umum dan universal para imam yang berhak, dan keberlangsungannya dari keturunan Az Zahra as. Riwayat-riwayat yang memuat masalah tersebut sangat banyak kita dapati dalam kitab-kitab Shahîh dan Jâmi’ Ahlussunnah. Riwayat tersebut secara luas dan panjang lebar telah termuat dan terkumpul dalam kitab Abaqâtul Anwâr, al-Ghadîr, al-Murâja’ât, dan Ihqâqul Haqq.

2.Kelompok riwayat yang menjelaskan peralihan kepemimpinan (imâmah) dari imam Ali as kepada Imam Hasan as dan dari beliau kepada Imam Husain as. Sebagian dari riayat-riwayat tersebut telah dimuat dalam kitab Ihqâqul Haqq, jilid 19.

3.Kelompok riwayat yang menyebutkan jumlah imam sebanyak 12 orang dengan tanpa penyebutan nama. Riwayat ini mencapai 130 riwayat. Dan sekitar 40 riwayat yang menyebutkan bahwa khalifah dan pengganti setelah nabi SAWW sejumlah Nuqabâ` nabi Musa as.[19]

4.Kurang lebih 91 riwayat menyebutkan jumlah imam dengan membawakan nama imam pertama dan terakhir. Dan sejumlah 94 riwayat yang hanya menyebutkan nama imam yang terakhir.[20]

5.Sekitar 139 hadis yang menyebutkan bahwa imam berjumlah 12 orang, dan secara gamblang riwayat-riwayat ini mengatakan bahwa 9 orang dari mereka adalah anak keturunan Imam Husain as dan sekitar 107 dari riwayat tadi menyebutkan nama imam yang terakkhir.[21]

6. Sekitar 50 hadis menyebutkan nama-nama imam secara lengkap dari awal sampai akhir. Sebagai contoh, Jabir bin Abdillah berkata, ”Ketika ayat 55 dari surah an-Nisâ` turun ”Taatilah Allah, dan taatilah Rasul, dan para pemimin dari kalian”, aku bertanya pada Rasul SAWW, “Kami telah mengetahui Tuhan dan Rasul-Nya, namaun Ulil Amr yang wajib kita taati tersebut belum kami ketahui, siapakah gerangan mereka itu? Beliau berkata, ”Mereka adalah pengganti-penggantiku, para imam dan pemimpin sepeninggalku; yang pertama Ali, kemudian secara berurutan Hasan putra Ali, Husain putra Ali, Ali putra Husain, Muhammad putra Ali yang dalam Taurat dikenal dengan julukan Bâqirul ‘Ulûm; kamu pada suatu saat akan berjumpa dengannya, dan kapanpun kau menjumpainya, sampaikanlah salamku pada-Nya; kemudian setelahnya secara urut Ja’far putra Muhammad, Musa putra Ja’far, Ali putra Musa, Muhammad putra Ali, Ali putra Muhammad, Hasan putra Ali, dan Kemudian putranya yang nama dan panggilannya sama dengan nama dan panggilanku. Tuhan akan menjadikannya pemimin bagi dunia, dan ia akan ghaib dari pandangan lama sekali. Sampai suatu saat di mana hanya ada orang-orang yang memiliki keiman yang kokoh, yang teruji dan mendalam akan keyakinan terhadap kepemimpinannya”.[22]

Hadis-hadis Ahlussunnah Berkenaan dengan Imâmah 12 Orang Imam
Tepat sekali kalau pada kajian ini kita bawakan riwayat-riwayat tentang keimâmahan para imam 12 yang termuat dalam kitab-kitab standar Ahlussunnah. Riwayat- riwayat tersebut di antaranya:

1.Bukhari menukil dari Jabir bin Samurah bahwa ia berkata, ”Aku mendengar Rasul berkata, ”Setelahku 12 orang pemimpin akan datang.” Saat itu beliau melanjutkan ucapannya yang tak terdengar olehku. Kemudian ayahku berkata bahwa keseluruhan imam tersebut semuanya dari bangsa Quraisy.”[23]

2.Muslin juga menukil dari Jabir bin Samurah bahwa ia pernah berkata, ”Aku mendengar Rasul SAWW berkata, ”Islam akan memiliki pemimpin sampai 12 orang. Kemudian beliau bersabda yang tak bisa kupahami. Aku bertanya pada ayahku tentang apa yang tidak aku pahami itu. Ia berkata, ”Beliau bersabda bahwa semuanya berasal dari kaum Quraisy.[24]

3.Muslim menukil dari Jabir bahwa ia (Jabir) berkata, ”Aku dan ayahku berjalan bersama Rasul SAWW saat itu beliau berkata, ”Agama ini akan memiliki 12 pemimpin, yang kesemuanya dari bangsa Quraisy”.[25]

4.Muslim juga menukil dari Jabir, ”Aku mendengar Rasul berkata, ”Agama Islam akan langgeng sampai hari Kiamat nanti, sampai dua belas orang khalifah memerintah yang kesemuanya dari Quraisy”.[26]

Ringkasan

Al-Qur’an sama sekali tidak menyebut nama seorang imam pun. Bisa jadi hal ini sebagai sebuah bentuk penjagaan Al-Qur’an dari tahrif. Akan tetapi, secara global al-Qur’an telah menyinggung kepemimpinan Imam Ali as, yang telah dijelaskan langsung oleh Rasul SAWW, di mana tidak ada kesamaran dalam hal ini.


Berdasarkan riwayat-riwayat yang tak sedikit jumlahnya, baik dari kalangan Syi’ah maupun Ahlussunnah, ayat 55 dari surah al-Mâ`idah turun berkenaan dengan Imam Ali as.


Arti asli dari kata wali adalah kedekatan dua benda sehingga tidak terdapat jarak di antara keduanya. Kata ini digunakan dalam masalah persahabatan, pertolongan, penanggung jawaban sebuah permasalahan.


Kedekatan terbagi pada dua bagian: material dan spiritual, dan jelas bahwa arti dan maksud dari ayat ke surah al-Mâ`idah itu mengarah pada arti kedua, yaitu bersifat spiritual. Konsekuensi dari kedekatan spritual adalah setiap wali menjadi wakil dari setiap permasalahan mawallâ ‘alaih yang bisa diwakilkan.


Pada awal pembahasan telah disinggung mengenai wilâyah Allah dan Rasul-Nya. Hal ini merupakan bukti lain yang menetapkan bahwa arti wali yang diinginkan di sini adalah arti aslinya yang berkonsekuensi interfensi dalam masalah masyarakat dan prioritas dalam jiwa, harta dan kehormatan mereka.


Mayoritas ulama Ahlussunnah menerima bahwa ayat wilâyah turun berkenaan dengan imam Ali as. Namun, mereka berkeyakinan maksud dari kata wali dalam ayat ini adalah teman, bukan penanggung jawab dan pemilik ikhtiar. Untuk menyangkal interpretasi semacam ini kita dapat mengatakan bahwa jika memang demikian maksudnya, maka akan memberikan konsekuensi pelarangan persahabatan dan pertemanan dengan selain Allah SWT, Rasul SAWW dan Imam Ali as.


Peristiwa Ghadir Khum merupakan kisah mutawatir, baik dari kalangan Syi’ah maupun Ahlussunnah. Beliau bersabda di hadapan khalayak, ”Sesungguhnya Allah adalah maulaku, dan aku adalah maula kaum Mukminin. Akupun lebih berhak terhadap kaum Mukminin ketimabang diri mereka sendiri. Maka barangsiapa aku maula baginya, maka Ali as adalah maula baginya juga.


Dalam peristiwa Ghadîr Khum terdapat berbagai konteks dan bukti-bukti yang menetapkan bahwa maksud dari maulâ di sini adalah yang lebih layak dan utama. Artinya, Ali as adalah orang yang lebih berhak terhadap kaum muslimin dari pada diri mereka sendiri. Salah satu dari bukti-bukti tersebut adalah bahwa sebelumnya beliau berkata, ”Tidakakah aku lebih berhak terhadap jiwa kalian dari kalian sendiri? Juga setelah menyampaikan semua pesan, beliau berdo’a akan hak Ali as, dan indikator keagungan beliau; dan peletakan ungkapan man kuntu maulahu ... dalam kontek penyaksian terhadap keesaan Tuhan dan risalah Rasul SAWW, dan turun-Nya Jibrail selepas khutbah beliau dengan membawa ayat ikmâlud-dîn.

Imam Ke-12
Sebagaimana kita jelaskan di atas, berdasarkan riwayat yang amat banyak yang diriwayatkan dari Rasul SAWW, bahwa jumlah para imam ma’shûm yang akan datang silih berganti dan menjadi pelanjut dan penerus jalan serta pembawa lentera hidayah bagi manusia adalah 12 orang, di mana imam kesebelas dari mereka telah melaksanakan tugas dan misi Ilahi dalam menjaga agama dalam kondisi tersulit yang ditabur oleh para penguasa penyembah kekuasaan, yang pada akhirnya mereka korbankan nyawa mereka di jalan agama Tuhan.

Keimâmahan imam ke-12, Imam Mahdi as dimulai semenjak syahidyya Imam ke-11 (260 H.), dan tetap berlangsung sampai saat ini hingga seterusnya. Hal ini menuntut kita untuk sedikit membahas sebagaian hakikat yang berkaitan dengan keimâmahan beliau.

Imam dan Hujjah Tuhan yang ke-12 ini lahir pada pertengahan bulan Sya’ban tahun 255 hijriyah, di kota Samira. Nama dan panggilan beliau sama dengan Rasul.[27] Beliau memiliki beberapa gelar, di antaranya al-Hujjah, al-Qâ`im, Wali ‘Ashr, al-Khalafush-shâleh, Shâhibuz Zamân, Baqiytullah, dan al-Mahdi yang merupakan gelar termasyhur bagi beliau.

Imam Mahdi memiliki dua ghaibah: pertama, Ghaibah Shugrâ (pendek) yang berlangsung sangat singkat, dan kedua, Ghaibah Kubrâ (panjang). Ghaibah ini berlangsung sangat lama. Ghaibah Shugrâ berlangsung dari kelahiran beliau sampai tahun 329 Hijriah, sedang Ghaibah Kubrâ dari tahun 329 sampai masa kemunculan dan bangkitnya beliau nanti.

Kabar Gembira Kemunculan Imam Mahdi as dalam Hadis
Syi’ah maupun Ahlussunnah secara mutawatir menukil riwayat-riwayat yang mengatakan, ”Pada akhir zaman nanti akan muncul seorang manusia yang bernama Mahdi yang akan melenyapkan kebodohan dan kezaliman, dan akan meyebar-luaskan ilmu dan keadilan, dan ia akan menerapkan agama Tuhan di atas dunia, kendati para musyrik tidak menyetujui dan membencinya”.

Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa ”Jika umur dunia hanya tinggal sehari, Tuhan akan memanjangkan hari itu sampai seorang anak manusia muncul yang akan memenuhi alam dengan keadilan, sebagaimana dunia telah dipenuhi oleh kezaliman dan penganiyaan”.[28]

Mengingat pentingnya statistik riwayat-riwatyat yang dînukil baik oleh kalangan Syi’ah maupun Ahlussunnah, berikut ini kami bawakan riwayat-riwayat tersebut yang kami bagi dalam 11 kategori:

1.Sekitar 657 riwayat tentang kabar gembira kemunculan Imam Mahdi as.

2.389 riwayat yang menjelaskan tentang Mahdi dari Ahli Bayt Rasul.

3.214 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi dari keturunan Ali as.

4.192 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi dari keturunan Fatimah.

5.148 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi adalah anak ke-9 dari keturunan Imam Husain as.

6.185 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi dari keturunan Imam Ali Zainal Abidin.

7.146 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi putra Imam Hasan Askari.

8.132 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi akan memenuhi alam dengan keadilan.

9.91 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi akan ghaib lama sekali.

10.318 riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi memiliki umur yang sangat panjang sekali.

11.136 riwayat yang menjelaskan mahdi adalah Imam ke-12 dari para Imam Ahlul Bayt.[29]

Ahlussunnah dan Imam Mahdi
Begitu jelasnya kemutawatiran riwayat-riwayat yang menyebutkan kabar gembira akan muncul-Nya Mahdi as, sampai-sampai banyak dari para ulama Ahlussunnah yang mengakui dan menegaskan secara gamblang kemutawatiran riwayat-riwayat tersebut. Berikut ini sebagaian dari mereka:

Allâmah Syaukani dalam kitab at-Taudhîh fi Tawâturi mâ Jâ`a fil Muntazhar wa ad-Dajjâl wa al-Masîh; Hâfizh[30] Abu Abdillah Ganji Syafi’i (W 658 H.) dalam kitab al-Bayân fî Akhbâr Shâhibuz Zamân; Hâfizh ibn Hajar Al Asqalani Syafi’i (W 852 H.) dalam Fathul Bârî.[31]

Atas dasar ini, keyakinan terhadap munculnya Imam Mahdi as bukanlah khusus bagi Syi’ah saja. Akan tetapi, Ahlussunnah juga meyakininya, walaupun menurut keyakinan mereka beliau as sampai sekarang belum dilahirkan ke dunia.

Bahkan Wahabiyah sendiri yang menjadi penentang nomor wahid Syi’ah, tak mampu untuk mengingkarinya. Dalam stateman yang dikeluarkan oleh Râbithah al-‘Âlamil Islâmî pada tahun 1976 M. secara tegas disebutkan[32]:

”… ketika kerusakan, kezaliman dan kekafiran telah menyebar luas di dunia, Allah SWT akan memenuhinya dengan keadilan melalui perantaranya (Mahdi) as, sebagaimana dunia telah dipenuhi oleh kezaliman. Ia merupakan khalifah terakhir dari Khualafaur Rasyidîn yang berjumlah 12 sebagaimana dikabarkan oleh Rasul SAWW yang terdapat dalam kitab-kitab hadis yang sahih. Hadis-hadis yang berkaitan dengan hal ini banyak diriwayatkan dari para sahabat besar, seperti Ustman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, dan Abdurrahman bin Auf ...”.[33]

Selain statemen yang telah kita bawakan tadi, ada sebagian ulama non-Syi’ah yang juga menulis buku berkaitan dengan Imam Mahdi as, seperti Abu Nu’aim, pengarang kitab Akhbâr al-Mahdi, Ibn Hajar Haitsami yang menulis sebuah kitab berjudul al-Qaulul Mukhtashar fi ‘Âlâmât al-Mahdi al-Muntazhar dan Idris yang berkebangsaan Irak dan Maroko yang mengarang kitab al-Mahdi.

Misteri Ghaibnya Imam Mahdi as
Untuk menyingkap misteri ini, selayaknya bagi kita untuk membawakan sedikit momen dan peristiwa yang telah menimpa para imam suci as. Setelah Rasulullah meninggal dunia, mayoritas muslimin berbai’at kepada Abu Bakar, kemudian kepada Umar, lalu kepada Utsman. Pada zaman pemerintahan Utsman, masyarakat bangkit dan menentang ketidakadilan dan kezaliman yang dilakukan oleh para pemuka dan kalangan teras pemerintahan. Upaya protes dan penentangan mereka ini berakhir dengan terbunuhnya Utsman. Kemudian mereka membai’at Ali as. Pemerintahan beliau hanya bertahan sekitar 4 tahun dan beberapa bulan saja. Pada masa pemerintahan beliau telah terjadi beberapa peperangan; perang melawan Ashhâbul Jamâl, bala tentara yang dipimpin Aisyah, perang melawan Muawiyah, dan melawan kaum Khawarij. Pada akhirnya, beliaupun syahid di tangan salah satu dari kaum Khawârij.

Imam Hasan al-Mujtabâ pun atas perintah Muawiyah akirnya syahid dengan diracun. Setelah kematian Muawiyah, Yazid anaknya tampil sebagai penggantinya dan pemegang kekuasaan. Ia peminum dan penenggak khamar yang selalu melanggar hukum agama secara terang-terangan.

Masyarakat secara bertahap menjauh dari sunnah nabi SAWW dan melangkah menuju sebuah arah di mana tak tersisa lagi kata Islam di sana. Oleh karena itu, Imam Husain as bangkit, dan dengan syahadah yang sangat menyakitkan bersama 72 orang kerabat dan pengikut beliau, Islam tetap terjaga dari kehancuran dan kesirnaan. Akan tetapi, kondisi masyarakat kala itu tidak kondusif untuk mendirikan sebuah pemerintahan adil. Oleh karena itu, para imam yang datang setelah beliau, mulai bergerak di bidang peradaban dan budaya. Mereka mengajarkan, menyampaikan khazanah keilmuan Islami, dan mendidik pribadi-pribadi pilihan dan besar. Hal ini bukan secara praktis tidak memunculkan perlawanan bersenjata. Sejarah membuktikan bahwa mereka juga menggalang masyarakat untuk menentang pemerintahan zalim, sebagaimna mereka juga telah menanamkan harapan akan terwujudnya sebuah pemerintahan Ilahi yang menyeluruh dan mendunia. Namun, pada akhirnya mereka satu persatu meneguk cawan syahadah.

Berkat upaya para pemimpin–pemimpin Ilahi selama lebih kurang dua setengah abad, akhirnya hukum dan pengetahuan agama tersebar luas, dan Islam sendiri terselamatkan dari bahaya yang telah mengancam.

Adapun hal yang paling mengancam pemegang kekuasaan adalah janji akan munculya Imam Mahdi as seorang imam yang telah dijanjikan akan memberangus kezaliman sampai ke akar-akarnya. Oleh karena itu, para penguasa yang sezaman dengan Imam Hasan Askari selalu mengontrol dan mengawasi beliau, supaya jangan sampai seorang anak terlahir darinya, dan jika hal itu terjadi, ia harus dibinasakan.

Imam Mahdi as lahir di dunia, dan beliau dijaga dari tipu daya dan makar atau tindakan anarkis para musuh supaya beliau tetap ada sebagai simpanan untuk menyelamatkan dunia. Oleh sebab itu, pada masa hidup Imam Hasan Askari as (sampai umur 5 tahun dari kelahiran beliau) orang-orang tidak mengetahui kelahiran imam kecuali beberapa gelintir orang khusus pengikut beliau. Setelah ayah beliau wafat, para pengikut Syi’ah berhubungan dengan beliau melalui para wakil khusus (yang berjumlah empat orang): Utsman bin Sa’id, Muhammad bin Utsman bin Sa’id, Husain bin Ruh dan Ali bin Muhammad Samari. Kemudian Ghaibah Kubra dimulai untuk waktu yang tak dapat diketahui, sampai suatu saat di mana manusia memiliki kesiapan untuk menerima pemerintahan Ilahi secara menyeluruh dan universal.

Oleh karena itu, dapat kita katakan bahwa rahasia keghaiban Imam Mahdi as adalah untuk menjaga jiwa beliau dari tindakan anarkis para zalim dan lalim, demi mewujudkan harapan dan tujuan Islami.

Sebagaimana telah disebutkan dalam riwayat bahwa Imam Shâdiq as berkata, ”Imam Munthadar sebelum bangkit akan menghilang dari pandangan mata (ghaib)”. Ketika beliau ditanya, “Kenapa?”, beliau berkata, ”Karena Ia menghawatirkan jiwa dan keselamatannya”.[34]

Akan tetapi perlu disadari bahwa keghaiban beliau ini memiliki hikmah lain seperti yang sudah dijelaskan dalam beberapa riwayat. Di antaranya sebagai ujian bagi manusia, dan menguji sejauh mana ketegaran dan ketabahan para pengikut Syi’ah setelah keghaiban hujjah Ilahi. Imam Kâzhim as berkata, ”Ketika anak keturunanku yang kelima ghaib, kalianlah yang akan menjaga agama, ia terpaksa harus ghaib sehingga sebagian dari kaum Mukmin berpaling dari akidah mereka. Tuhan ingin menguji para hamba-Nya melalui keghaibannya...”.[35]

Fungsi Wujud Imam Pada Masa Ghaibah
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa sangatlah banyak riwayat dari Rasul SAWW dan para imam yang menjelaskan tentang keghaiban Imam Mahdi as. Hal itu cukup membuat kita bertanya-tanya apa manfaat dan fungsi Imam dalam keghaibannya? Di sini kita akan bawakan beberapa jawaban yang telah disodorkan para ulama untuk mengklearkan permasalahan ini.

Nabi SAWW ditanya, ”Apakah para Syi’ah pada masa keghaibannya mampu mendapatkan faedah dari wujud Imam?” Nabi menjawab, ”Ya, demi Tuhan yang telah mengutusku, manusia pada waktu keghaibannya dapat mendapatkan faedah darinya, dan dari cahaya wilayahnya. Sebagaimana matahari, dimana mereka juga dapat mengambil faedah dari matahari yang tersembunyi di balik awan”.[36]

Imam Shâdiq berkata, ”Dari masa di mana Tuhan menciptakan Adam as sampai terjadinya hari pembalasan nanti, bumi tidak pernah sunyi dari hujjah, baik Hujjah lahir atau yang ghaib. Jika hujjah Tuhan tidak ada, maka Tuhan tidak layak untuk disembah”. Perawi bertanya, ”Bagaimana cara mansuia memanfatkan imam yang ghaib?” Imam berkata, ”Mereka dapat mengambil manfaat darinya sebagaimana mereka dapat merasakan manfaat dari matahari yang tersembunyi di balik awan”.[37]

Penyerupaan (analogi) ini sangatlah tepat. Matahari yang tak terlihat dan bersembunyi dibalik awan, ia menyinari dan memberi kehangatan bagi alam, di mana cahayanya berdampak sangat baik sekali untuk kehidupan tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia. Imam Mahdi as pun juga demikian. Pada masa ghaibah, beliau ada dan hidup di sekitar kita seperti orang kebanyakan. Namun kita tidak bisa melihatnya. Ia bersama kita, tapi kita lupa kepadanya, dan anugerah wujud beliau memiliki dampak penuh berkah dan berhaga sekali.

Berdasarkan riwayat-riwayat yang dînukil dari para imam disebutkan bahwa Imam merupakan inti alam eksisitensi, poin terpenting alam keberadaan, yang tanpa keberadaannya langit dan bumi akan hancur. Imam Shâdiq as berkata, ”Jika bumi tak memiliki seorang imam, niscaya ia akan hancur dan sirna”.[38]

Diriwayatkan dari Imam Ali Zainal Abidîn, ”Dalam naungan wujud kita, Allah tegakkan langit, dan hanya dengan izi-Nya ia kekal. Dalam naungan wujud kita, Allah menjaga bumi dari goncangan dan hilangnya ketenangan para penghuninya. Berkat kita Allah menurunkan hujan, menyebarkan rahmat-Nya, dan berkah serta nikmat alam Ia keluarkan, dan jika pribadi seperti kita tidak ada di muka bumi, pastilah bumi akan menelan penghuninya”.[39]

Begitu juga pada masa ghaibah, banyak pribadi-pribadi yang kendati tak terkenal yang telah dikabulkan berbagai hajatnya, baik material maupun spiritual berkat Imam Mahdi as.

Ditambah lagi, wujud Imam sendiri menyebabkan harapan manusia dan motor penggerak untuk melangkahkan kaki dalam proses penyucian jiwa, dan sebagai persiapan untuk menyambut kemunculan beliau.

Ringkasan

Imam Mahdi as lahir pada tahun 255 h, keimâmahan beliau dimulai sejak tahun 260 H. sampai saat ini.


Ghaibah Sughrâ dimulai dari kelahiran, sampai tahun 329 H., sedang Ghaibah Kubrâ dimulai dari tahun berakhirnya Ghaibah Sughrâ sampai sekarang.


Dalam riwayat-riwayat, baik dari kalangan Syi’ah maupun Ahlussunnah, secara mutawatir disebutkan, ”Di akhir zaman seorang bernama Mahdi akan muncul di mana ia akan melenyapkan kebodohan dan kezaliman, dan akan memenuhi alam dengan ilmu dan keadilan, ia akan membuat agama Tuhan sebagai undang-undang dunia walaupun para musyrik tidak rela akan hal tersebut”.


Kemutawatiran riwayat-riwayat tersebut begitu jelasnya sampai-sampai sebagian dari ulama Ahlussunnah menegaskannya dengan terang-terangan. Oleh karena itu, mayoritas Ahlussunnah menerima kemunculan Imam Mahdi as.


Rahasia utama keghaiban Imam adalah untuk menjaga nyawa belai dari bahaya para zalim. Hikmah yang lain adalah untuk menguji kekokohan para pengikut beliau dalam memegang Akidah dan keyakinan mereka.


Imam adalah inti dan jantung dunia wujud. Tanpa keberadaannya, dunia akan hancur dan sirna. Oleh karena itu, keberadaan imam kendati ghaib adalah lazim dan merupakan sebuah keharusan. Sebagaimana manusia dapat mengambil manfaat dari matahari yang bersembunyi di balik awan, begitu juga manusia dapat merasakan anugrah wujud ghaib beliau. Di samping itu, pada masa ghaib tidak sedikit orang yang memiliki kebutuhan dan hajat yang terlaksana berkat uluran tangan dari wujud Imam as. Begitu juga wujud Imam merupakan penyebab tumbuhnya harapan manusia, sekaligus faktor penting dalam mensupport manusia dalam pembersihan jiwa dan persiapan untuk kemunculan beliau as.

No comments:

Post a Comment